Akil Mochtar Bantah Punya 'Affair' dengan Sri Wahyuningsih

"Apakah saudara pernah ada KK (Kartu Keluarga) yang di situ ada nama saudara, ada nama Sri Wahyuningsih, Dwiyana?" tanya Jaksa Pulung.
Akil membantah hal itu. "Saya tidak pernah ada KK atas nama orang lain atau apa," ujarnya.
Namun Jaksa Pulung tidak begitu saja mempercayai keterangan Akil. "Gitu ya pak. Di sini ada saudara sebagai kepala keluarga. Ini KK ini benar enggak pak?" tanya jaksa lagi.
Akil kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki KK atas nama orang lain. "Bapak aja yang buktikan. KK benar atau tidak. Saya tidak pernah ada KK atas nama orang lain," ucapnya.
"Saudara disebut sebagai kepala keluarga, dan istri Dwiyana sedangkan putranya ada dua," kata Jaksa Pulung lagi.
Namun Akil membantahnya. "Itu enggak benar itu pak. Apa hubungannya dengan perkara ini coba," tandasnya.
Dalam dakwaan, Sri disebut dikirim uang senilai total Rp 169,5 juta. Uang itu dikirim sebanyak 21 kali transaksi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar disebut memberikan dana sebesar Rp 169.500.000 kepada Sri Wahyuningsih lewat rekening
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim