Akil Mochtar Bantah Punya 'Affair' dengan Sri Wahyuningsih
"Apakah saudara pernah ada KK (Kartu Keluarga) yang di situ ada nama saudara, ada nama Sri Wahyuningsih, Dwiyana?" tanya Jaksa Pulung.
Akil membantah hal itu. "Saya tidak pernah ada KK atas nama orang lain atau apa," ujarnya.
Namun Jaksa Pulung tidak begitu saja mempercayai keterangan Akil. "Gitu ya pak. Di sini ada saudara sebagai kepala keluarga. Ini KK ini benar enggak pak?" tanya jaksa lagi.
Akil kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki KK atas nama orang lain. "Bapak aja yang buktikan. KK benar atau tidak. Saya tidak pernah ada KK atas nama orang lain," ucapnya.
"Saudara disebut sebagai kepala keluarga, dan istri Dwiyana sedangkan putranya ada dua," kata Jaksa Pulung lagi.
Namun Akil membantahnya. "Itu enggak benar itu pak. Apa hubungannya dengan perkara ini coba," tandasnya.
Dalam dakwaan, Sri disebut dikirim uang senilai total Rp 169,5 juta. Uang itu dikirim sebanyak 21 kali transaksi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar disebut memberikan dana sebesar Rp 169.500.000 kepada Sri Wahyuningsih lewat rekening
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut