Akil Mochtar Ditangkap, Bukti Krisis Moral di Tubuh Pejabat Publik

Akil Mochtar Ditangkap, Bukti Krisis Moral di Tubuh Pejabat Publik
Akil Mochtar Ditangkap, Bukti Krisis Moral di Tubuh Pejabat Publik

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Formappi, Lucius Karus menyayangkan penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menunjukkan adanya krisis moral di tubuh pejabat publik.

"Krisis itu membuat kita sinis pada semua pejabat publik yang ada saat ini," kata Lucius kepada JPNN, Kamis (3/10).

Ia menuturkan, penangkapan Akil menunjukkan bahwa korupsi sangat dekat dengan lembaga independen seperti MK. "Lembaga prestisius yang selama ini menjadi benteng keadilan Bangsa juga ternyata tak luput dari bandit yang sibuk memburu rente!" kata Lucius.

Ia menambahkan, saat ini banyak lembaga yang sudah terjangkit korupsi. Untuk mengatasinya, perlu ada tindakan tegas, sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi. "Bukan sekedar pelipur lara publik seketika!" kata Lucius.

Sebelumnya, KPK menangkap basah  Akil, Rabu (2/10) malam. Ia ditangkap karena diduga menerima suap. Dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sekitar pukul 21.30 itu, tim KPK menangkap Akil beserta empat orang lainnya. Selain Akil, ada satu nama lagi penyelenggara negara yang ditangkap KPK.

Akil ditangkap di rumah dinas Ketua MK di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Di rumah Akil pula KPK menangkap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Chairunnisa dan pengusaha berinisial CN.

Sedangkan dua orang lainnya adalah Hambit Bintih, Bupati Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah dan seorang dari pihak swasta berninisial DH. "HB dan DH ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat," kata Juru Bicara Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (3/10) dini hari.

Ditambahkannya pula, KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar AS (USD). "Jumlahnya masih dihitung," sambung Johan.

JAKARTA - Peneliti Formappi, Lucius Karus menyayangkan penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News