Akil Mochtar Ditangkap, Bukti Krisis Moral di Tubuh Pejabat Publik
Kamis, 03 Oktober 2013 – 10:46 WIB

Akil Mochtar Ditangkap, Bukti Krisis Moral di Tubuh Pejabat Publik
Berdasarkan informasi yang beredar, suap itu diduga terkait dengan sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas. Sementara Chairunnisa adalah anggota Komisi II dan Korwil Partai Golkar dari Kalimantan Tengah.
Johan menambahkan, sampai sejauh ini status Akil Cs masih tetap terperiksa. "KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan status para terperiksa," kata Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Formappi, Lucius Karus menyayangkan penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan