Akil Mochtar Sebut Uang 500 Juta dari Susi Merupakan Utang
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membantah uang Rp 500 juta kiriman advokat Susi Tur Andayani terkait penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lampung Selatan.
Akil mengatakan, uang itu merupakan pembayaran utang. Hal ini diungkapkannya saat bersaksi dalam persidangan Susi yang berstatus terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak dan Lampung Selatan
Akil mengaku pernah menghubungi Susi untuk menagih utang sebesar Rp 500 juta. "Itu tidak ada kaitan dengan Lampung Selatan. (Kasus sengketa Pilkada Lampung Selatan) itu sudah diputus, saya lupa SMS apa telepon. Sudah menang kok, enggak ada kabarnya karena saya bermaksud menagih utang dia," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/4).
Jaksa Penuntut Umum pada KPK Dzakiyul Fikri menanyakan kepada Akil soal kalimat 'sudah menang'. Diduga kalimat itu menunjukkan keterkaitan antara penanganan sengketa pilkada di MK yang juga diperiksa Akil sebagai hakim panel.
"Kok ngomong menang?" tanya jaksa kepada Akil. "Kalau menang kan dia punya duit harus bayar," jawabnya.
Uang Rp 500 juta itu dikirim Susi lewat transfer pada Juni dan Agustus 2010 ke nomor rekening yang diberikan oleh Akil. Jaksa menanyakan soal keterangan slip setoran yang dituliskan untuk keperluan perkebunan kelapa sawit.
"Itu utang piutang apa kelapa sawit?" kata jaksa. "Tanya sama dia (Susi) kenapa harus kelapa sawit," ujar Akil.
Sebelumnya, Susi pada persidangan Senin (21/4) mengaku pernah menyetor uang ratusan juta ke rekening CV Ratu Samagat. Kepada Susi, Akil meminta agar slip setoran uang ditulis 'pembayaran kelapa sawit'. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membantah uang Rp 500 juta kiriman advokat Susi Tur Andayani terkait penanganan sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad