Akil Mochtar tak Pernah Urusi CV RS
jpnn.com - JAKARTA - CV RS yang dimiliki istri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, Ratu Rita Akil bergerak di berbagai bidang usaha. Salah satunya adalah di bidang pertambangan batu bara.
"Ada usaha kegiatan perkebunan, ada sawit, ada tambang, ada arwana dan lain-lain. Tambangnya itu pertambangan batu bara," kata Pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer usai menjenguk Akil di KPK, Jakarta, Rabu (9/10).
Meski begitu, Tamsil mengaku tidak mengetahui apakah perusahaan itu memiliki hubungan dengan pengusaha, Cornelis Nalau yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Gunung Mas. "Saya tidak tahu," katanya.
Tamsil menuturkan dalam CV RS, Ratu Rita menjabat sebagai direktur. Akil, kata dia, tidak memiliki jabatan apapun di dalam CV itu. "Perusahaan itu sejak tahun 2010," katanya.
Seperti diketahui, Cornelis merupakan seorang pengusaha pertambangan di Kalimantan Tengah. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka penyuap Akil dalam pengurusan perkara sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Adapun soal CV RS, berdasarkan data Bidang Pendataan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Pontianak, pemilik usaha CV RS tercantum nama Ratu Rita Akil dengan nomor registrasi 503/2174/BP2T/R-I/S/2010.
Usaha tersebut berbentuk CV dengan bidang usaha perdagangan yang lokasinya di Jalan Karya Baru Nomor 20 Kelurahan Parit Tokayan, Kecamatan Pontianak Selatan, Pontianak, Kalimantan Barat. (gil/jpnn)
JAKARTA - CV RS yang dimiliki istri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, Ratu Rita Akil bergerak di berbagai bidang usaha. Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila