Akil Mochtar Terpilih Jadi Ketua MK
Rabu, 03 April 2013 – 13:12 WIB
JAKARTA -- Akil Mochtar akhirnya terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015. Akil terpilih melalui sistem voting, menggantikan Mahfud MD yang masa jabatannya telah selesai pada 1 April 2013.
Akil berhasil menyisihkan delapan kandidat hakim lainnya, yakni Arief Hidayat, Hamdan Zoelva, Ahmad Sodiki, Maria Farida Indarti, Muhammad Alim, Fadlil Sumadi, Anwar Usman dan Harjono.
Baca Juga:
Pemilihan berjalan cukup alot hingga masuk putaran ketiga, diputaran pertama Akil memperoleh empat suara, Arief Hidayat mendapatkan satu suara, sedangkan Harjono dan Hamdan mendapat perolehan dua suara.
Diputaran kedua, dilakukan pemilihan kembali antara Hayono dan Hamdan karena memperoleh hasil seri, yakni dua suara. Dalam putaran ini, Hayono unggul empat suara dibanding Hamdan yang hanya mendapat tiga suara, sementara satu suara tidak sah karena dua nama dilingkari dua-duanya dan satu suara abstain.
JAKARTA -- Akil Mochtar akhirnya terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015. Akil terpilih melalui sistem voting, menggantikan
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung