Akil Mochtar Terpilih Jadi Ketua MK
Rabu, 03 April 2013 – 13:12 WIB
JAKARTA -- Akil Mochtar akhirnya terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015. Akil terpilih melalui sistem voting, menggantikan Mahfud MD yang masa jabatannya telah selesai pada 1 April 2013.
Akil berhasil menyisihkan delapan kandidat hakim lainnya, yakni Arief Hidayat, Hamdan Zoelva, Ahmad Sodiki, Maria Farida Indarti, Muhammad Alim, Fadlil Sumadi, Anwar Usman dan Harjono.
Baca Juga:
Pemilihan berjalan cukup alot hingga masuk putaran ketiga, diputaran pertama Akil memperoleh empat suara, Arief Hidayat mendapatkan satu suara, sedangkan Harjono dan Hamdan mendapat perolehan dua suara.
Diputaran kedua, dilakukan pemilihan kembali antara Hayono dan Hamdan karena memperoleh hasil seri, yakni dua suara. Dalam putaran ini, Hayono unggul empat suara dibanding Hamdan yang hanya mendapat tiga suara, sementara satu suara tidak sah karena dua nama dilingkari dua-duanya dan satu suara abstain.
JAKARTA -- Akil Mochtar akhirnya terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015. Akil terpilih melalui sistem voting, menggantikan
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week