Akil Mochtar Terpilih Jadi Ketua MK

Akil Mochtar Terpilih Jadi Ketua MK
Hakim Konstitusi Akil Mochtar melambaikan tangannya usai terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim dengan sistem voting, Jakarta Pusat, Rabu (3/4). Akil Mochtar memenangkan voting putaran terakhir untuk menjabat Ketua MK periode 2013-2015 dengan memperoleh tujuh suara mengalahkan Harjono yang memperoleh dua suara. FOTO : ADE SINUHAJI/JPNN
JAKARTA -- Akil Mochtar akhirnya terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015. Akil terpilih melalui sistem voting, menggantikan Mahfud MD yang masa jabatannya telah selesai pada 1 April 2013.

Akil berhasil menyisihkan delapan kandidat hakim lainnya, yakni Arief Hidayat, Hamdan Zoelva, Ahmad Sodiki, Maria Farida Indarti, Muhammad Alim, Fadlil Sumadi, Anwar Usman dan Harjono.

Pemilihan berjalan cukup alot hingga masuk putaran ketiga, diputaran pertama Akil memperoleh empat suara, Arief Hidayat mendapatkan satu suara, sedangkan Harjono dan Hamdan mendapat perolehan dua suara.

Diputaran kedua, dilakukan pemilihan kembali antara Hayono dan Hamdan karena memperoleh hasil seri, yakni dua suara. Dalam putaran ini, Hayono unggul empat suara dibanding Hamdan yang hanya mendapat tiga suara, sementara satu suara tidak sah karena dua nama dilingkari dua-duanya dan satu suara abstain.

JAKARTA -- Akil Mochtar akhirnya terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015. Akil terpilih melalui sistem voting, menggantikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News