Akil Ngotot Bisnis Sawit dengan Mantan Ketua KPUD Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membantah bahwa transaksi keuangan yang dilakukannya dengan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Irham Buana Nasution terkait pemilukada Kabupaten Tapanuli Tengah. Senada dengan Irham di keterangan sebelumnya, Akil pun menyatakan ia berbisnis sawit dengan Irham.
"Saya tegaskan lagi, uang itu tidak ada kaitannya dengan Pemilukada atau jabatan saya sebagai hakim. Ada atau tidak?" tanya Akil pada Irham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (10/4).
Ini ditanyakan Akil selaku terdakwa saat diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk bertanya pada saksi-saksinya. " Tidak," jawab Irham.
Akil juga kembali menegaskan bahwa ia mengenal Irham, karena ia juga menjadi tim penguji untuk disertasi Irham. Mantan politikus Golkar itu mengaku Irham sering berkomunikasi dengannya untuk konsultasi mengenai disertasi. Dia juga mengklaim mengajak Irham bisnis sawit tanpa paksaan sedikitpun.
Dalam persidangan tersebut, Akil juga membantah mengenal Bachtiar Ahmad Sibarani yang disebut-sebut sebagai perantaranya untuk mendapatkan gratifikasi dari Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Raja Bonaran Situmeang.
Ia menegaskan Irham tidak pernah mengenalkan Bachtiar Sibarani padanya. Meski pada keterangan Irham sebelumnya, disebutkan bahwa Akil dan Bachtiar saling mengenal karena tergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila.
"Seingat saya, saya tidak kenal Bachtiar Sibarani," tandas Akil. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membantah bahwa transaksi keuangan yang dilakukannya dengan mantan Ketua Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat