Akil Pernah Minta Disidangkan Oleh Majelis Etik
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bekas koleganya Akil Mochtar pernah meminta disidangkan oleh majelis etik. Sebab ada banyak tuduhan-tuduhan kepadanya.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan tindak pidana pencucian uang, Akil Mochtar.
"Beliau (Akil) pernah disidangkan di majelis etik tapi atas permintaannya sendiri karena banyak tuduhan dari luar," kata Mahfud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/5).
Mahfud mengatakan, Akil mendatanginya dan meminta diperiksa secara terbuka. Padahal, lanjut dia, tidak ada aduan sama sekali soal dugaan pelanggaran Akil.
"Nah meskipun tidak ada yang mengadu karena permintaan yang bersangkutan untuk klarifikasi kita buka majelis etik dan tidak ada kesalahan yang dilakukan," tandas Mahfud. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bekas koleganya Akil Mochtar pernah meminta disidangkan oleh majelis etik. Sebab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya