Akil Pernah Minta Disidangkan Oleh Majelis Etik
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bekas koleganya Akil Mochtar pernah meminta disidangkan oleh majelis etik. Sebab ada banyak tuduhan-tuduhan kepadanya.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan tindak pidana pencucian uang, Akil Mochtar.
"Beliau (Akil) pernah disidangkan di majelis etik tapi atas permintaannya sendiri karena banyak tuduhan dari luar," kata Mahfud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/5).
Mahfud mengatakan, Akil mendatanginya dan meminta diperiksa secara terbuka. Padahal, lanjut dia, tidak ada aduan sama sekali soal dugaan pelanggaran Akil.
"Nah meskipun tidak ada yang mengadu karena permintaan yang bersangkutan untuk klarifikasi kita buka majelis etik dan tidak ada kesalahan yang dilakukan," tandas Mahfud. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bekas koleganya Akil Mochtar pernah meminta disidangkan oleh majelis etik. Sebab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana