Akil Sebut JPU Tak Cermat soal Uang dari Pilkada Tapteng
Kamis, 27 Februari 2014 – 19:54 WIB
Jaksa Luki mengatakan, pertengahan bulan Juni 2011, Bonaran memberikan uang tunai Rp 2 miliar kepada Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk dikirim kepada Akil. Selanjutnya, Bakhtiar meminta bantuan Subur Efendi dan Hetbin Pasaribu untuk menyetorkan uang masing-masing sebanyak Rp 900 juta hingga totalnya Rp 1,8 miliar.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengkritisi soal sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapanuli Tengah. Kritikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah