Akil Sebut JPU Tak Cermat soal Uang dari Pilkada Tapteng

Akil Sebut JPU Tak Cermat soal Uang dari Pilkada Tapteng
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat menyerahkan salinan nota keberatan (eksepsi) ke tim jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Jaksa Luki mengatakan, pertengahan bulan Juni 2011, Bonaran memberikan uang tunai Rp 2 miliar kepada Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk dikirim kepada Akil. Selanjutnya, Bakhtiar meminta bantuan Subur Efendi dan Hetbin Pasaribu untuk menyetorkan uang masing-masing sebanyak Rp 900 juta hingga totalnya Rp 1,8 miliar.(gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengkritisi soal sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapanuli Tengah. Kritikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News