Akil Sebut Tim Refly Tak Profesional
Gara-gara Lapor ke KPK
Jumat, 17 Desember 2010 – 07:47 WIB
JAKARTA–Hakim Konstitusi Akil Mochtar benar-benar geram atas langkah tim investigasi dugaan suap Mahkamah Konstitusi (MK) yang melaporkan hasil temuannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu lalu (15/12). Dia menilai tim telah menyalahgunakan wewenang karena seharusnya mereka bertanggung jawab kepada Ketua MK Mahfud M.D. ’’Bukan (melaporkannya) ke KPK,’’ kata Akil saat dihubungi kemarin (16/12). Sebagaimana diberitakan, Rabu (15/12), tim investigasi mendatangi KPK untuk melaporkan hasil temuannya terkait kasus dugaan suap di tubuh MK. Ada dua delik laporan yang diajukan Refly cs. Yakni, dugaan penyuapan hakim konstitusi dan pemerasan oleh hakim konstitusi.
Dia menuding tim yang diketuai pengacara Refly Harun tersebut tidak bertindak profesional. Bahkan, dia menduga tim investigasi punya kepentingan terhadap dirinya.
Akil menyatakan, saat dibentuk, tim hanya diminta melaporkan temuannya kepada ketua MK. Otomatis, tim bertanggung jawab kepada ketua MK. Karena itu, dia mempertanyakan tujuan tim yang melaporkan temuannya kepada KPK. Mantan politikus Partai Golkar tersebut menilai langkah tim itu merupakan tindakan subjektif.
Baca Juga:
JAKARTA–Hakim Konstitusi Akil Mochtar benar-benar geram atas langkah tim investigasi dugaan suap Mahkamah Konstitusi (MK) yang melaporkan hasil
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak