Akil Sebut Tim Refly Tak Profesional
Gara-gara Lapor ke KPK
Jumat, 17 Desember 2010 – 07:47 WIB
Sementara itu, mantan Ketua MK Jimly Ashiddiqie mendukung pembentukan majelis kehormatan hakim (MKH). Menurut dia, MKH bisa menjadi bukti kepada masyarakat bahwa MK masih memiliki kontrol untuk mengawasi para hakimnya. Karena itu, dia berharap MKH segera dibentuk untuk membuktikan bahwa MK merupakan lembaga yang bersih.
Pada bagian lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji terus mengawal sekaligus menuntaskan pengaduan terkait dengan dugaan suap dan pemerasan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah mengatakan, Ketua MK Mahfud M.D. telah mempersilakan KPK memulai pemeriksaan terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk para hakim MK.
”Bila terbukti ada hakimnya yang terlibat agar segera ditindak,” ujar Chandra saat ditemui dalam acara seminar pendidikan tentang korupsi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) kemarin (16/12).
Sebelumnya KPK telah menerima dua pengaduan secara terpisah terkait dengan kasus yang melibatkan hakim MK. Pada Jumat lalu (10/12), Mahfud dan hakim MK Akil Mochtar mengadukan dugaan percobaan penyuapan terhadap hakim MK. Selanjutnya, pada Rabu (15/12), giliran ketua tim investigasi Refly Harun yang melaporkan dugaan pemberian suap dan pemerasan oleh hakim konstitusi. Selain ke KPK, Sekjen MK Janedjri M. Gaffar melaporkan penyuapan calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud kepada panitera pengganti MK Makhfud soal permohonan gugatan pilkada yang ditangani hakim konstitusi.
JAKARTA–Hakim Konstitusi Akil Mochtar benar-benar geram atas langkah tim investigasi dugaan suap Mahkamah Konstitusi (MK) yang melaporkan hasil
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024