Akil Sempat Minta Otto Hasibuan Jangan Mundur
jpnn.com - JAKARTA--Otto Hasibuan menyatakan telah mencarikan tim penasehat hukum baru untuk Akil Mochtar meski ia sudah memutuskan mundur sebagai pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Hal ini disampaikan Otto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, (21/2).
"Sesuai kode etik saya mundur tidak bisa tinggalkan klien saya begitu saja, saya harus mencarikan pengacara baru," ujar Otto.
Atas pilihan Otto, ditunjuk tim pengacara baru yang dipimpin oleh Tamsil Sjoekoer. Sejak sidang perdana pada Kamis kemarin, tim Tamsil telah mendampingi Akil.
Otto mundur karena tak ingin menciptakan benturan kepentingan jika ia tetap menjadi pengacara Akil. Hal ini karena ia juga masih menjadi pengacara untuk calon gubernur dari Pilkada Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kini pilkada Jawa Timur juga telah menjadi fokus dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena masuk dalam dakwaan terhadap Akil.
Otto mengaku tidak akan dapat membela Akil maksimal, karena ia pun berkepentingan membela Khofifah yang berharap adanya pembuktian terkait dugaan gratifikasi dari timses Soekarwo pada Akil sebesar Rp 10 miliar. Jika Akil terbukti menerima uang itu dari saingan Khofifah, akan membuat semua penyimpangan yang selama ini dicurigai pihak Khofifah terkuak.
"Saya sampaikan ke Pak Akil, dia bilang "jangan mundur". Tetapi saya katakan, anda pernah jadi lawyer jadi pasti tahu, saya akan dihukum secara etis dalam profesi saya, jika sampai ada conflict of interest," tandas Otto. (flo/jpnn)
JAKARTA--Otto Hasibuan menyatakan telah mencarikan tim penasehat hukum baru untuk Akil Mochtar meski ia sudah memutuskan mundur sebagai pengacara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi