Akil Siap Beri Keterangan ke KPK
Rabu, 30 Maret 2011 – 14:02 WIB

Akil Siap Beri Keterangan ke KPK
JAKARTA - Hakim Konstitusi Republik Indonesia, Akil Mochtar, mengaku bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap yang melibatkannya. Hal itu disebutkan siap dia lakukan, meskipun dirinya telah dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
"Saya menunggu saja. Belum ada KPK meminta keterangan dari saya," katanya di Gedung MK, Rabu (30/3).
Menurut Akil, seharusnya pihak KPK yang memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus yang juga melibatkan Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih itu. "Apa kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan, atau tidak," tandasnya.
Sebelumnya, KPK mengaku masih menyelidiki perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh hakim konstitusi Akil Mochtar dan Arsyad Sanusi. Meskipun Arsyad Sanusi sendiri telah mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi, bukan berarti KPK menghentikan penyelidikan.
JAKARTA - Hakim Konstitusi Republik Indonesia, Akil Mochtar, mengaku bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara
- Dukung Ketahanan Pangan, Polisi dan SRPO Tanam Jagung di Dumai
- SPP UPms III: Pertamina Telah Berkomitmen Jalankan Perintah Negara
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Menko Airlangga Bertemu Menteri Lombard di Prancis, Bahas Kerja Sama Perdagangan, Investasi, & Energi
- Pakar Soroti Tantangan Transisi Energi di Asia Tenggara, Stabilitas Kebijakan Jadi Kunci