Akil Siap Beri Keterangan ke KPK
Rabu, 30 Maret 2011 – 14:02 WIB
JAKARTA - Hakim Konstitusi Republik Indonesia, Akil Mochtar, mengaku bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap yang melibatkannya. Hal itu disebutkan siap dia lakukan, meskipun dirinya telah dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
"Saya menunggu saja. Belum ada KPK meminta keterangan dari saya," katanya di Gedung MK, Rabu (30/3).
Menurut Akil, seharusnya pihak KPK yang memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus yang juga melibatkan Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih itu. "Apa kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan, atau tidak," tandasnya.
Sebelumnya, KPK mengaku masih menyelidiki perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh hakim konstitusi Akil Mochtar dan Arsyad Sanusi. Meskipun Arsyad Sanusi sendiri telah mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi, bukan berarti KPK menghentikan penyelidikan.
JAKARTA - Hakim Konstitusi Republik Indonesia, Akil Mochtar, mengaku bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya