Akil Siap Beri Keterangan ke KPK
Rabu, 30 Maret 2011 – 14:02 WIB

Akil Siap Beri Keterangan ke KPK
Seperti diketahui pula, MKH menyatakan bahwa Akil Mochtar tidak bersalah, dalam kasus dugaan suap Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih. Sedangkan Arsyad Sanusi dinyatakan melanggar kode etik hakim, lantaran tidak mampu menjaga keluarganya berhubungan dengan pihak berperkara. MKH lantas merekomendasikan teguran, dan Arsyad pun mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Hakim Konstitusi Republik Indonesia, Akil Mochtar, mengaku bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Pemprov Jateng Usulkan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Demi Konservasi Lingkungan
- Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Katedral Jakarta
- Peduli Sesama, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan di Sumbawa
- TTC AgriS dan Sungai Budi Tingkatkan Kerja Sama Strategis Vietnam-Indonesia
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik