Akil Siap Laporkan Refly ke Polisi
Minggu, 16 Januari 2011 – 22:23 WIB
Bupati Simalungun JR Saragih bersama Refly Harun. Foto: sam/jpnn
JAKARTA --Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar mengaku sedang menyiapkan laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Refly Harun terhadapnya. Laporan akan disampaikan setelah Majelis Kehormatan di MK setelah bekerja.
“Nanti setelah pemeriksaan di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) kelar, saya segera akan melapor,” ujarnya ketika dihubungi Minggu (16/1) sore.
Baca Juga:
Menurut Akil dengan dibantahnya semua yang diutarakan Refly oleh Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih saat diperiksa KPK Jumat (14/1) lalu, itu semakin jelas bahwa tuduhan dirinya menerima suap dalam penanganan perkara sengketa pemilukada Simalungun adalah fitnah belaka.
Karena itu sebagai warga negara, ungkap Akil, dia juga berharap keadilan. “Sebagai pihak yang menguak pertama informasi suap di MK dengan melibatkan dirinya, Refly tentu harus bertanggung jawab,” tegasnya.
JAKARTA --Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar mengaku sedang menyiapkan laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- George Santos Gelar Program MBG Perdana untuk Sekolah di Kawasan KEK Galang Batang
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis