Akil Terancam Menua di Penjara

Akil Terancam Menua di Penjara
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

Selama mendengarkan pembacaan berkasnya dakwaannya yang berjumlah 63 lembar, sesekali Akil tertunduk. Ia memakai kemeja batik lengan panjang berwarna hijau tua. Sebelum masuk ruang sidang ia menegaskan siap menghadapi kasus yang melilitnya.

"Ya kita harus siap menghadapi proses pengadilan ini," kata Akil.

Sidang Akil ini dijaga ketat oleh sekitar 10 anggota kepolisian dari Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Tampak rekan Akil sesama hakim konstitusi Patrialis Akbar duduk di barisan depan pengunjung sidang. Sesekali Patrialis berdiri untuk melihat Akil yang menjadi sorotan utama kamera media massa. (flo/jpnn)

 

JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terancam pidana 20 tahun penjara dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News