Akil Terancam Menua di Penjara
Kamis, 20 Februari 2014 – 18:48 WIB
Selama mendengarkan pembacaan berkasnya dakwaannya yang berjumlah 63 lembar, sesekali Akil tertunduk. Ia memakai kemeja batik lengan panjang berwarna hijau tua. Sebelum masuk ruang sidang ia menegaskan siap menghadapi kasus yang melilitnya.
"Ya kita harus siap menghadapi proses pengadilan ini," kata Akil.
Sidang Akil ini dijaga ketat oleh sekitar 10 anggota kepolisian dari Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Tampak rekan Akil sesama hakim konstitusi Patrialis Akbar duduk di barisan depan pengunjung sidang. Sesekali Patrialis berdiri untuk melihat Akil yang menjadi sorotan utama kamera media massa. (flo/jpnn)
JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terancam pidana 20 tahun penjara dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban