Akil Terima Suap Rp 1,8 Miliar dari Bupati Tapanuli Tengah

Akil Terima Suap Rp 1,8 Miliar dari Bupati Tapanuli Tengah
Akil Terima Suap Rp 1,8 Miliar dari Bupati Tapanuli Tengah

Selanjutnya, Bakhtiar meminta bantuan Subur Efendi dan Hetbin Pasaribu untuk menyetorkan uang masing-masing sebanyak Rp 900 juta hingga totalnya Rp 1,8 miliar. "Pada 22 Juni 2011, MK memutus menolak permohonan dari para pemohon untuk seluruhnya," tandas JPU.(flo/jpnn)


JAKARTA - Satu per satu nama sejumlah tokoh muncul dalam surat dakwaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang pertama kali dibacakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News