Akil Terima Suap Rp 1,8 Miliar dari Bupati Tapanuli Tengah
Kamis, 20 Februari 2014 – 21:51 WIB

Akil Terima Suap Rp 1,8 Miliar dari Bupati Tapanuli Tengah
Selanjutnya, Bakhtiar meminta bantuan Subur Efendi dan Hetbin Pasaribu untuk menyetorkan uang masing-masing sebanyak Rp 900 juta hingga totalnya Rp 1,8 miliar. "Pada 22 Juni 2011, MK memutus menolak permohonan dari para pemohon untuk seluruhnya," tandas JPU.(flo/jpnn)
JAKARTA - Satu per satu nama sejumlah tokoh muncul dalam surat dakwaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang pertama kali dibacakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional