Akil Tuding Bambang Suroso Langgar Etika
Selasa, 18 Oktober 2011 – 10:49 WIB
Seperti diketahui, Kuasa hukum para penggugat hasil Pemilukada Tulangbawang Barat, Bambang Suruso, mengaku pesimis dapat mengalahkan pasangan Bachtiar Basri-Umar Ahmad (pihak terkait) sehingga MK membatalkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mendiskualifikasi pasangan tersebut.
"Berat, lawannya Gajah, duitnya gak berseri, mafia peradilan. Makanya kita harus bisa buktikan di persidangan dengan bukti yang kami miliki," kata Bambang sehari sebelum sidang perdana digelar di MK.
Apalagi kata Bambang, panel hakim persidangan itu diketuai Akil Mochtar dengan anggotanya, Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim. Menurutnya, Ketua Panel hakim tersebut merupakan mantan politisi Golkar, sementara lawan yang harus dikalahkan dalam sengketa ini juga calon yang diusung Partai berlambang pohon Beringin. "Masalahnya sekarang Akil Mochtar dulunya orang Golkar, pasangan incumbent juga dari Golkar," ujarnya.
Karenanya, Bambang meminta MK sebagai lembaga pengawal Konstitusi dapat menegakan rasa keadilan dengan tidak hanya menghitung secara matematis (perbedaan perolehan suara) tapi juga melakukan terobosan hukum demi rasa keadilan. "Ya, kita tetap optimis, belum tentu Gajah bisa membunuh Semut. Tergantung strateginya Semut. Jangan yang lemah selalu kalah," katanya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar mengaku sangat keberatan dengan tudingan miring kuasa hukum penggugat sengketa Pemilukada Tulangbawang Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.