Akil Tunggu Panggilan KPK
Senin, 10 Januari 2011 – 23:55 WIB
Baca Juga:
Sebelumnya, Akil didampingi Mahfud MD melaporkan adanya dugaan percobaan suap di tubuh MK pada 10 Desember lalu kepada KPK. Tidak lama kemudian, giliran tim investigasi pimpinan Refly melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan hakim Konstitusi. Laporan keduanya berkaitan dengan Akil Mochtar.
Baca Juga:
Selain itu, Akil Mochtar mengajukan pembentukan MKH. Permintaan tersebut disampaikan kepada Ketua MK Mahfud MD melalui surat tertanggal 13 Desember tahun lalu. Pembentukan MKH tersebut sempat ditentang Mahfud. Sebab, MKH tersebut tidak sesuai dengan PMK No.10/PMK/2006 tentang Majelis Kehormatan MK. Dalam aturan tersebut, mensyaratkan pembentukan MKH harus ada informasi atau indikasi keterkaitan hakim terlapor dengan dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan. (kyd)
JAKARTA -Hakim konstitusi Akil Muchtar menagaku sampai saat ini belum diperiksa oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pelanggaran kode
BERITA TERKAIT
- Tahap Awal, Wisata Tower Ampera Dibuka Hanya Untuk Orang Berprestasi
- Indonesia Kirimkan 200 Ribu Pelaut ke Seluruh Dunia, Terkenal Tangguh di Lautan
- Warga Banjarkemantren Sambangi Kantor Kejari Sidoarjo, Begini Tuntutannya
- Tragis! Mak-mak Tewas Terlindas Truk Saat Berburu LPG 3 Kg
- Prof Asrorun Niam Sholeh Terima Penghargaan Elshinta Award 2025
- Legislator PKB Mafirion Minta Menteri HAM Kembali ke Jati Diri