Akil Tunggu Panggilan KPK
Senin, 10 Januari 2011 – 23:55 WIB
Baca Juga:
Sebelumnya, Akil didampingi Mahfud MD melaporkan adanya dugaan percobaan suap di tubuh MK pada 10 Desember lalu kepada KPK. Tidak lama kemudian, giliran tim investigasi pimpinan Refly melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan hakim Konstitusi. Laporan keduanya berkaitan dengan Akil Mochtar.
Baca Juga:
Selain itu, Akil Mochtar mengajukan pembentukan MKH. Permintaan tersebut disampaikan kepada Ketua MK Mahfud MD melalui surat tertanggal 13 Desember tahun lalu. Pembentukan MKH tersebut sempat ditentang Mahfud. Sebab, MKH tersebut tidak sesuai dengan PMK No.10/PMK/2006 tentang Majelis Kehormatan MK. Dalam aturan tersebut, mensyaratkan pembentukan MKH harus ada informasi atau indikasi keterkaitan hakim terlapor dengan dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan. (kyd)
JAKARTA -Hakim konstitusi Akil Muchtar menagaku sampai saat ini belum diperiksa oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pelanggaran kode
BERITA TERKAIT
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat