AKKRA-Aktivis '98 Tuntut Penyelesaian Kasus Semanggi Harus Tetap Melalui Pengadilan
Sabtu, 30 April 2022 – 22:25 WIB

Aliansi Korban Kekerasan Negara (AKKRA) dan sejumlah Aktivis 98 menyampaikan pernyataan sikap di Jakarta, Jumat (29/4). Foto: AKKRA-Aktivis '98
Aktivis AKKRA dari Universitas Jakarta, Irwansyah juga berharap pemberian penghargaan bagi para korban pelanggaran HAM jangan menjadi komoditas politik.
“Penghargaan yang dilakukan Menteri BUMN jangan menjadi komoditas politik semata, tetapi harus ditunjukan pula dengan langkah nyata pengungkapan dan penyelesaian kasus ” Ujar Irwansyah yang juga menjadi korban penembakan saat Tragedi Semanggi.
Baca Juga: Kapolda Toni: Pengungkapan Kasus Ini yang Terbesar di Indonesia
Sementara aktivis’98 dari Rumah Gerakan’98, Ignatius Indro berharap pemberian penghargaan juga dilakukan untuk korban-korban pelanggaran HAM kasus lainnya agar ada keadilan yang dirasakan para korban.(dkk/jpnn)
Era Reformasi sudah 24 tahun berjalan, tetapi penyelesaian kasus pelanggaran HAM tetap saja belum ada titik terang.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan