Aklamasi, Darmin Terpilih jadi Gubernur BI
Bila Jadi Terdakwa Bank Century, Langsung Mundur
Jumat, 23 Juli 2010 – 04:30 WIB
JAKARTA - Setelah melalui fit and proper test selama dua hari, akhirnya tadi malam, Komisi XI DPR secara aklamasi memilih Darmin Nasution sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode lima tahun mendatang. Catatan penting yang menjadi keputusan Komisi XI terkait dengan kasus bailout Bank Century, yakni berdasar kesimpulan dan rekomendasi Pansus Angket Bank Century yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan Darmin Nasution, sehubungan posisinya sebagai Komisioner LPS, dalam proses bailout Bank Century dan kasus hukum lainnya selama menjabat di lembaga pemerintahan lainnya, manakala pada suatu saat dinyatakan secara formal oleh instrumen hukum di Indonesia (KPK, Kejaksaan, atau lembaga hukum lainnya) sebagai terdakwa, maka yang bersangkutan harus bersedia mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI, pada saat itu juga, tanpa harus menunggu ketetapan hukum yang tetap.
Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi mengatakan, seluruh fraksi di Komisi XI setuju untuk menerima Darmin sebagai calon yang diajukan Presiden sebagai Gubernur BI. “Prinispnya, saudara Darmin Nasution sudah kita setujui secara aklamasi (sebagai Gubernur BI),” ujarnya dalam rapat pleno Komisi XI DPR tadi malam (22/7).
Baca Juga:
Darmin NasutionMeski demikian, Darmin tidak bisa melenggang mulus. Pasalnya, selain persetujuan untuk memilih Darmin, Komisi XI menyertakan beberapa catatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keputusan.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melalui fit and proper test selama dua hari, akhirnya tadi malam, Komisi XI DPR secara aklamasi memilih Darmin Nasution sebagai
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah