Aklamasi, Darmin Terpilih jadi Gubernur BI

Bila Jadi Terdakwa Bank Century, Langsung Mundur

Aklamasi, Darmin Terpilih jadi Gubernur BI
Aklamasi, Darmin Terpilih jadi Gubernur BI
Catatan tersebut merupakan hasil rumusan dari berbagai catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Sebelumnya, perdebatan alot terjadi ketika hendak memutuskan catatan mengenai keharusan Darmin Nasution untuk mundur jika terseret dalam kasus bailout Bank Century. Dua kubu berbeda pendapat.

F-Partai Demokrat, F-PKS, F-PKB, F-PPP, dan F-Partai Gerindra menyatakan bahwa Darmin harus mundur jika sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus bailout Bank Century.

Adapun F-Partai Golkar, F-PAN, dan F-Partai Hanura menyatakan Darmin harus mundur jika sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan F-PDIP, tidak menyebutkan secara tegas apakah tersangka atau terdakwa. “Yang jelas, jika semua klarifikasi yang disampaikan saudara Darmin Nasution (terhadap berbagai kasus yang diduga terkait dengannya) dalam fit and proper test terbukti tidak benar di kemudian hari, artinya dia sudah melakukan kebohongan publik, maka harus mundur,” tegas Anggota F-PDIP Eva Kusuma Sundari.

Catatan lain yang juga menjadi keputusan Komisi XI adalah,  sebagai Gubernur BI, selalu berkomitmen untuk membuat kebijakan moneter yang integratif, yakni bukan kebijakan moneter yang absolut, melainkan kebijakan moneter pararel dan sinergi dengan kebijakan yang bisa menjadi insentif terhadap sektor riil, terutama pemberdayaan UMKM. Kebijakan tersebut antara lain, memberikan kemudahan akses pembiayaan, mendorong pemberlakuan tingkat suku bunga pinjaman (lending rate) yang rendah dan selisih bunga bank (spread bank) yang kecil tanpa mengabaikan prudential system. (sof/jpnn)

JAKARTA - Setelah melalui fit and proper test selama dua hari, akhirnya tadi malam, Komisi XI DPR secara aklamasi memilih Darmin Nasution sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News