Akmal Malik Tegaskan Produk Hukum di Indonesia Harus Menjawab Kebutuhan Lokal
jpnn.com, MAMUJU - Pemprov Sulbar bekerja sama Ditjen Otda menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda DPRD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia, di Mamuju pada Kamis (06/10).
Rakornas dihadiri, ketua DPRD, sekretaris dewan, dan ketua Bapemperda se-Indonesia, baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota, serta sejumlah kementerian dari seluruh Indonesia
Rakornas digelar sebagai tindak lanjut Undang-Undang (UU) nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Akmal Malik mengatakan pentingnya melakukan penyelarasan produk hukum di Indonesia.
Oleh karena itu, melalui Rakornas Bapemperda diharapkan produk hukum menjawab kebutuhan lokal di setiap daerah.
"Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal, khususnya terkait Bapemperda DPRD provinsi kabupaten kota,"ujar Akmal Malik yang juga sebagai Pj Gubernur Sulbar.
Akmal menambahkan pelaksanaan rakornas bertujuan membangun kolaborasi dengan mengajak partisipasi seluruh peserta melakukan penajaman dan penyelarasan pembentukan perda dengan peraturan perundang-undangan.
“Untuk itulah melalui rakornas menjadi proses dan awal melakukan kolaborasi, membangun solidaritas menyinergikan pembentukan produk hukum daerah. Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang idea. khususnya terkait bapemperda DPRD provinsi kabupaten kota,” terang Akmal.
Ditjen Otonomi Daerah (Otoda) Akmal Malik mengatakan pentingnya melakukan penyelarasan produk hukum di Indonesia.
- Sambut HUT Kaltim dengan Lari dan Pesona Wisata Lewat Maratua Run 2025
- Retreat Kepala Daerah Akan Tetap Dilaksanakan di Magelang, Konsep Diatur Kemendagri
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Dirjen Bina Adwil Safrizal Minta Pemda Lakukan Inspeksi Keselamatan Kebakaran
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah