Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN

jpnn.com - SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya agar semua guru honorer di wilayah itu bisa berstatus aparatur sipil negara (ASN).
"Saya mengusulkan ke pemerintah pusat untuk meng-ASN-kan guru-guru dan makin lama makin naik jumlahnya," ujar Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik di Samarinda, Minggu (16/2).
Akmal Malik menilai bahwa guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan masa depan daerah. Oleh karena itu, kesejahteraan dan kejelasan karier guru menjadi hal yang patut diperjuangkan.
"Guru dalam metodologi Jawa adalah orang yang paling tinggi derajatnya, guru menjadi penentu keberhasilan. Masa depan daerah ini tergantung dari guru," ungkapnya. Akmal Malik menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini.
Akmal Malik berharap dengan menjadi ASN, para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya untuk mencerdaskan generasi muda Kaltim. "Pemerintah daerah tidak mendorong guru menjadi ASN itu keterlaluan," katanya.
Akmal juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh guru di Kaltim atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam mendidik anak-anak bangsa.
Dia berharap para guru dapat terus semangat dalam menjalankan tugasnya dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan pendidikan di Kaltim.
Akmal menyatakan peran guru dan tenaga kependidikan dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sangat penting dalam mencetak generasi unggul di berbagai bidang guna menghadapi tantangan masa depan.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik terus mengupayakan agar semua guru honorer di Kaltim bisa menjadi ASN.
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- PPPK dan CPNS 2024 Dilantik Bersamaan, Alhamdulillah
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 3.424 PPPK Kota Tangerang Terima SK Awal Bulan Depan, Maryono Berpesan Begini
- Pemda Gercep soal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Kepala BKN yang Menyerahkan SK