Akmal PKS: Segera Berantas Sindikat Mafia Pupuk Bersubsidi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi IV Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah segera menyelesaikan dugaan masih eksisnya sindikat mafia pupuk subsidi di negara ini.
Tidak tanggung-tanggung, Ketua DPR pun turut menanggapi hal ini yang menunjukkan makin buruknya manajemen pengelolaan pupuk bersubsidi.
"Dugaan adanya sindikat mafia pupuk subsidi ini sudah sejak lama. Namun, tindakan tegas yang membuat efek jera masih belum terlihat di lapangan. Oleh karena itu, praktik-praktik yang merugikan negara dan rakyat Indonesia ini masih terus berlangsung," ujar Akmal dalam siaran pers pada Minggu (30/1).
Politikus PKS ini mengatakan awal Januari terjadi kenaikan pupuk nonsubsidi hingga 100 persen dibanding harga akhir tahun 2021 di berbagai daerah.
Dengan tingginya harga pupuk nonsubsidi, Akmal sempat memprediksi akan makin membuat kisruh persoalan pupuk subsidi.
Hal ini terbukti bahwa di berbagai daerah, petani mengeluhkan langkanya persediaan pupuk subsidi.
Andi Akmal menambahkan langkanya keberadaan pupuk subsidi, dugaan kuat ada yang bermain dengan menahan stok, merusak distribusi yang ujungnya di lapangan, harganya yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Legislator asal Sulawesi Selatan II ini menjelaskan kekisruhan pupuk subsidi berawal dari data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani.
Anggota DPR RI Komisi IV Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah segera menyelesaikan dugaan masih eksisnya sindikat mafia pupuk subsidi di negara ini.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Pupuk Indonesia dan Wapres Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi di Kegiatan Rembuk Tani
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital