Akom Klaim PKS Ikhlas Kursi Ketua MKD Direbut Gerindra
jpnn.com - JAKARTA- Ketua DPR RI Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) menegaskan bahwa kisruh di internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak perlu diperpanjang lagi. Hal itu disebabkan Fraksi PKS sudah menyatakan legowo untuk menerima formasi kepemimpinan MKD yang saat ini dipimpin oleh Sufmi Dasco dari Partai Gerindra.
Menurutnya, pergantian yang dilakukan dalam rapat internal MKD beberapa waktu lalu adalah bagian dari penguatan kelembagaan. Apalagi rapat itu dihadiri oleh seluruh pimpinan fraksi, pimpinan DPR, dan pimpinan MKD. ”Penguatan itu akan kita tindaklanjuti pada masa persidangan yang akan datang,” kata Ade di komplek parlemen, Jakarta, Jumat (29/7).
Oleh karenanya, Akom menyatakan, tidak ada permasalahan yang serius soal pergantian pimpinan MKD seperti berhembus diluaran. Untuk itu, ia meminta agar polemik ini tidak terlalu dibesar-besarkan. ”Pak Jazuli (Ketua Fraksi PKS) tidak pernah menuding (ada kudeta). Tidak ada seperti memanas-manaskan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini protes keras atas disahkannya Ketua MKD Sufmi Dasco melalui rapat pleno. Menurut dia, posisi itu seharusnya milik Fraksi PKS. Menurut dia, keputusan tanpa sepengetahuan Fraksi PKS sebagai aksi kudeta yang tidak beretika. Selain itu, aksi ini menyalahi kesepakatan dan fatsun politik yang telah dibangun di DPR.
Sementara itu, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menegaskan bahwa kisruh di internal MKD itu sedikit banyak mendiskreditkan lembaga tersebut. Padahal, kata Sebastian, selama ini lembaga tersebut menjadi ujung tombak dalam menyidangkan etika para anggota dewan.
Untuk itu, demi menjaga marwah, maka harus dicari jalan keluar yang bijak. ”Harus ada jalan keluar yang baik dan kekeluargaan. Jangan sampai ini malah merusak MKD sebagai lembaga yang terhormat,” sindirnya.
Lalu, penyelesaian seperti apa, kata Sebastian, maka hanya internal MKD lah yang tahu. ”Yang terpenting tinggalkan ego masing-masing anggota MKD. Karena keputusan etik lahir dari kearifan mereka. Dan ini ujian bagi MKD yang suka menyidangkan anggota DPR,” tandasnya. (dli/dil/jpnn)
JAKARTA- Ketua DPR RI Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) menegaskan bahwa kisruh di internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak perlu diperpanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI