Akom Klaim Tak Punya Sangkut Paut dengan e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Ade Komaruddin mengklaim tidak memiliki sangkut-paut apapun dengan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Politikus Golkar itu mengaku tidak pernah meminta dan menerima uang korupsi e-KTP.
"Saya tidak pernah meminta apapun dari Pak Irman. Kedua bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini," kata Akom saat datang di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).
Menurut Akom, saat itu dirinya menjabat sekretaris fraksi Golkar yang tidak mengetahui apapun soal perencanaan dan pembahasan anggaran e-KTP.
"Saya di Komisi XI, soal keuangan dan perbankan," ujarnya.
Tak hanya itu, mantan ketua DPR tersebut mengaku tidak mengenal pengusaha Andi Narogong. "Enggak kenal," pungkasnya.
Dalam dakwaan e-KTP, Ade Komaruddin disebut menerima uang sebesar USD 100.000 untuk membiayai kunjungan ke camat, bupati, kepala desa, dan tokoh masyarakat Bekasi.(Put/jpg)
Anggota DPR RI Ade Komaruddin mengklaim tidak memiliki sangkut-paut apapun dengan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat