Akom Makan Bersama Terdakwa Kasus e-KTP dan Pak Menteri
Kamis, 06 April 2017 – 18:24 WIB

Ade Komarudin (paling kiri) bersama Anas Urbaningrum (tengah) dan Setya Novanto (paling kanan) saat dihadirkan sebagai saksi persidanagn perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com
"Sekali lagi saya nggak pernah minta bantuan," ujar Akom
"Saya tidak pernah terima itu, Insya Allah saya tidak pernah terima itu. Saya yakin tidak terkait hal ini. Apa katanya dengan saya?" tambahnya.
Dalam surat dakwaan, Akom disebut menerima aliran uang korupsi e-KTP sebesar USD 100 ribu.
Akom menerima uang dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu saat menjabat sekretaris Fraksi Golkar.
Uang itu diserahkan oleh Irman pada pertengahan 2013.
Uang itu kemudian digunakan untuk membiayai pertemuan Ade Komaruddin dalam pertemuan dengan sejumlah camat, kepala desa, dan sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (put/jpg/jpnn)
Politikus Partai Golkar Ade Komaruddin mengaku pernah bertemu dengan terdakwa dugaan korupsi e-KTP, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Periksa Ade Komarudin