Akom: Saya Bilang ke Fadli, Fahri Jangan Sampai Benjol
Selasa, 29 November 2016 – 12:48 WIB

Ade Komarudin. Foto dok JPNN.com
Padahal, lanjut Akom, apa yang dilakukannya sudah sesuai aturan, bahwa pembahasan PMN harus melibatkan dua komisi yakni VI dan XI.
Baca Juga:
Alasannya, PMN perlu persetujuan Menteri Keuangan yang merupakan mitra komisi keuangan.
"Jadi tidak bisa hanya Komisi VI, harus libatkan komisi XI. Sekarang saya diadukan, rapopo. Nanti saya akan jelaskan. Saya tidak merasa (salah). Kelihatan tanda petik diada-adain (kesalahan itu). Tapi biar publik yang menilai. Saya akan hadapi, ikuti dengan baik," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menginginkan proses pergantian ketua DPR dari dirinya kepada Ketua Umum Golkar Setya Novanto, harus taat aturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menag Nasaruddin Apresiasi Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
- Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok