AKP Agus Supriyadi Diperiksa KPK terkait Kasus Azis Syamsuddin, Siapa Dia?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi pada Selasa (16/11).
Lembaga antirasuah memeriksa AKP Agus Supriyadi untuk mendalami kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (16/11).
Ipi mengimbau kepada perwira Polri itu untuk kooperatif menghadiri undangan pemeriksaan oleh penyidik.
Menurut Ipi, keterangan AKP Agus penting untuk menjelaskan beberapa informasi ke penyidik KPK.
Selain Agus, KPK juga memeriksa pihak swasta Rizky Cinde Awaliyah. Rizky dan Agus diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Azis Syamsuddin menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Mantan ketua Banggar DPR itu diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.
AKP Agus Supriyadi diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap eks Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin.
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA