AKP Agus Supriyadi Diperiksa KPK terkait Kasus Azis Syamsuddin, Siapa Dia?

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi pada Selasa (16/11).
Lembaga antirasuah memeriksa AKP Agus Supriyadi untuk mendalami kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (16/11).
Ipi mengimbau kepada perwira Polri itu untuk kooperatif menghadiri undangan pemeriksaan oleh penyidik.
Menurut Ipi, keterangan AKP Agus penting untuk menjelaskan beberapa informasi ke penyidik KPK.
Selain Agus, KPK juga memeriksa pihak swasta Rizky Cinde Awaliyah. Rizky dan Agus diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Azis Syamsuddin menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Mantan ketua Banggar DPR itu diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.
AKP Agus Supriyadi diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap eks Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin.
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan