AKP DA Bikin Mbak WS Kasmaran, Sudah 3 Kali Begituan, Ternyata Si Doi...

Mbak WS baru sadar sudah tertipu setelah temannya mengecek pekerjaan pelaku. Ternyata, AKP DA polisi gadungan.
Korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bantul.
Setelah dilakukan pengusutan, polisi menangkap DA pada 23 Maret 2021 lalu. Saat diinterogasi penyidik, pelaku mengaku telah menipu tiga perempuan lain.
Ketiganya berinisial LS (22), mahasiswi asal Wonosobo Jawa Tengah, ST (24) swasta, warga Kasihan Bantul, dan WL (26) swasta, asal Kabupaten Sleman.
Dijelaskan Wachyu, DA saat beraksi memakai baju tactical Reserse Kriminal (Reskrim) bertuliskan nama tersangka di sebelah kanan, dan tulisan Kasat Reskrim pada bagian kiri.
Pakaian itu juga dilengkapi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang dibelinya secara daring.
Tidak itu saja, DA juga memakai kalung lencana penyidik Reskrim dan Lencana BNN, serta mengenakan masker warna hitam berlogo Bareskrim untuk mengelabui korban-korbannya.
"Alasannya agar terlihat gagah," ujar AKBP Wachyu.
Atas aksi penipuan itu, DA dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara maksimal empat tahun penjara.
Pemuda berinisial DA diringkus polisi pada 23 Maret 2021 lalu di Bantul, Yogyakarta. Simak sepak terjangnya.
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar