AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati

"Apalagi, kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Jadi, saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik," tegas Kapolri.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.
"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas," ujar Kapolri. (ant/cuy/jpnn)
Kabag Ops Polres Solsel AKP Dadang Iskandar terancam dihukum mati setelah membunuh Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshar yang mengusut tambang ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT