AKP Dyah Candrawati Disanksi Demosi 1 Tahun

AKP Dyah Candrawati Disanksi Demosi 1 Tahun
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Foto: Ricardo/JPNN

Seperti diketahui, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J(cr3/jpnn)

AKP Dyah Candrawati disanksi demosi 1 tahun oleh KKEP. AKP Dyah Candrawati terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus kematian Brigadir J.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News