AKP Dyah Candrawati Disanksi Demosi 1 Tahun
Kamis, 08 September 2022 – 20:03 WIB

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Foto: Ricardo/JPNN
Seperti diketahui, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelima tersangka itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu, Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (cr3/jpnn)
AKP Dyah Candrawati disanksi demosi 1 tahun oleh KKEP. AKP Dyah Candrawati terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus kematian Brigadir J.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- 2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang Selamat dari Pemecatan, Hanya Dihukum Demosi
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Oknum Polisi yang Memeras di DWP Mulai Jalani Sidang Etik