AKP EWD Diperiksa Propam Mabes Polri, Kapolda Keluarkan Surat Telegram
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Divisi Propam Mabes Polri dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang perwira polisi di Lampung Tengah berinisial AKP EWD.
OTT tersebut terjadi pada Minggu (24/4). AKP EWD menjabat sebagai Kasatlantas Polres Lampung Tengah.
Setelah OTT itu, tepatnya pada Selasa (26/4), AKP EWD langsung dimutasi.
Kapolda Lampung mengeluarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/296/IV/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung Endang Widowati.
Dalam Surat Telegram itu AKP EWD dipindahtugaskan sebagai Pama Roops Polda Lampung, dalam rangka evaluasi jabatan dan digantikan oleh AKP Irpan yang sebelumnya bertugas sebagai Paur Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa Propam Mabes Polri mendatangi Lampung Tengah dalam rangka pengawasan. Tetapi, dia tidak menyebutkan adanya OTT.
Kombes Pandra menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan Propam Mabes Polri tidak hanya di Lampung saja, tetapi juga dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Namun, Pandra membenarkan bahwa ada pemeriksaan terhadap Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, karena menurutnya itu merupakan salah satu program prioritas kapolri.
Divisi Propam Mabes Polri dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap AKP EWD.
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina