AKP Faisal Ternyata Kenal Bandar Narkoba Ini, Oalah
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Polisi mengungkap peredaran narkoba di daerah Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikendalikan oleh seorang pria berinisial AL (31).
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi menyebut peran AL sebagai bandar narkoba terungkap dari penangkapan pengedar berinisial BM (24).
"Jadi, dari keterangan BM, barang bukti yang disita disebutkan dibeli dari AL," kata AKP Faisal pada Kamis (19/5).
Tersangka BM ditangkap di Jalan Raya Grepek, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Rabu (18/5).
Dari tangan pengedar narkoba itu, polisi menyita tiga klip plastik bening siap edar berisi sabu-sabu seberat 1,86 gram.
Kepada polisi, BM menyebut barang itu diperoleh dari AL.
Polisi lantas bergerak ke rumah AL di Dusun Kebon Talo, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar.
"Dari TKP kedua, kami tangkap AL bersama tiga orang lainnya," ujar Faisal.
AKP Faisal Afrihadi mengungkap penangkapan bandar narkoba berinisial AL yang tidak berkutik ditangkap bersama tiga orang, termasuk seorang wanita ini.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu