AKP Ghanda Syah Hidayat Tembak Pria Kejam Ini
Senin, 11 Juli 2022 – 04:17 WIB

Pria yang sangat kejam dan berbahaya bernama Longginus Hada (tengah) saat digelandang petugas Satreskrim Polres Kutai Kartanegara ke hadapan awak media. Foto: dokumentasi Humas Polres Kutai Kartanegara
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan dari keterangan yang dihimpun di lapangan, warga setempat sempat mendengar suara tangisan anak pelaku yang meminta makan.
"Berdasarkan keterangan saksi, anaknya menangis minta makan," kata AKP Gandha.
Pelaku kini hanya bisa menyesali dan menyadari kalau perbuatannya tersebut sungguh biadab terhadap anak dan istrinya.
"Sedih. Saya minta maaf kepada keluarga besar istri saya. Mohon maaf," ungkap pelaku.
Pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mako Polres Kukar dijerat polisi dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (mcr14/jpnn)
AKP Ghanda Syah Hidayat memimpin penangkapan pria kejam ini. Kaki pelaku terpaksa dibuat bolong.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi