AKP Hapis Paisal Lubis Gelapkan Uang Primkoppol Rp 3,7 M, Begini Nasibnya
Rabu, 11 Oktober 2023 – 21:06 WIB

Begini nasib oknum polisi AKP Hapis Paisal Lubis yang menggelapkan dana Primkoppol Satuan Brimob Polda Sumut senilai Rp 3,7 miliar. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
Uang itu antara lain dipakai oknum polisi itu untuk kerja sama dengan pihak konveksi senilai Rp 1,8 miliar.
Selain itu, kerja sama dengan seseorang bernama Heri untuk modal pengurusan tanah warisan di Kelurahan Sukadamai Polonia Medan senilai Rp 210 juta, lalu kerja sama dengan Darmansyah Sitepu senilai Rp 240 juta.
Ada pula kerja sama dengan Arifin selaku pengurus tanah di Marelan senilai Rp 250 juta dan terdakwa juga melakukan investasi ternak ikan senilai Rp 120 juta.
Auditor menemukan kerugian yang dialami Primkoppol Satuan Brimob Polda Sumut akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa sejak tahun 2019 hingga 2022 senilai Rp 3,7 miliar.(antara/jpnn)
Begini nasib oknum polisi AKP Hapis Paisal Lubis yang menggelapkan dana Primkoppol Satuan Brimob Polda Sumut senilai Rp 3,7 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut