AKP I Ketut Agus dan 2 Anggota Berpangkat Aiptu Diduga Melakukan Pelanggaran Kode Etik Berat

AKP I Ketut Agus dan 2 Anggota Berpangkat Aiptu Diduga Melakukan Pelanggaran Kode Etik Berat
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan keterangan pers di Mapolda Jatim di Surabaya. Foto: ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah.

"Ketiganya ditempatkan di ruangan khusus Bid Propam Polda Jatim," tutur perwira menengah Polri tersebut.

Karena perkaranya sudah menjadi konsumsi publik, Kombes Pol Dirmanto memastikan pemeriksaannya untuk menuju sidang kode etik akan dilakukan secepat mungkin. (antara/jpnn)

AKP I Ketut Agus Wardana dan dua anggota polisi berpangkai Aiptu diduga melakukan pelanggaran kode etik berat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News