AKP Irfan Widyanto Keberatan dengan Kesaksian Abdul Zapar Terkait Penggantian DVR CCTV
Rabu, 26 Oktober 2022 – 16:23 WIB

Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice AKP Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto : Ricardo
"Terdakwa Irfan Widyanto menemukan bahwa terdapat sebanyak 20 CCTV di Komplek Polri Duren Tiga," kata jaksa saat membacakan dakwaan yang ditandatangani oleh Jaksa Utama, Syahnan Tanjung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). (cr1/jpnn)
Terdakwa kasus obstruction of justice terkait kematian Brigadir J AKP Irfan Widyanto membantah sejumlah kesaksian sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga Abdul Zapar
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Vonis Mati Terhadap Ferdy Sambo Sejalan Keinginan Responden Survei LSI
- Divonis 10 Bulan Bui, Arif Rachman Arifin Tak Profesional Sebagai Polisi
- Kuasa Hukum Berharap AKP Irfan Widyanto Divonis Bebas, Ini Alasannya
- Majelis Hakim Sudah Bulatkan Sikap, Vonis Richard Eliezer Diputuskan 2 Pekan Lagi
- Kuat Ma'ruf: Kapan Saya Ikut Merencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua?
- 5 Terdakwa Kasus Kematian Brigadir J Jalani Sidang Hari Ini, Begini Agendanya