AKP Irfan Widyanto Ungkap Permintaan Chuck Putranto Sepulang dari Rumah AKBP Ridwan Soplanit

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - AKP Irfan Widyanto mengatakan Chuck Putranto sempat memintanya menyerahkan DVR CCTV Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022.
Menurut terdakwa obstruction of justice kematian Brigadir J itu, permintaan tersebut disampaikan Chuck ketika dirinya bersama Agus Nurpatria berada di sekitar TKP guna memeriksa CCTV.
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice AKP Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto : Ricardo
Awalnya Irfan diperintahkan Agus mengambil DVR CCTV di rumah mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit.
Kediaman AKBP Ridwan itu berdampingan dengan rumah dinas mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga TKP penembakan Brigadir J.
Saat hendak ke luar kompleks, Irfan bertemu Chuck Putranto di depan rumah Ferdy Sambo.
“Di tengah perjalanan ketemu dengan Pak Chuck,” kata Irfan saat menjadi saksi untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (15/12).
AKP Irfan Widyanto menyebut Chuck saat itu sempat menanyakan tujuannya berada di TKP kematian Brigadir J.
AKP Irfan Widyanto membeberkan permintaan Chuck Putranto soal DVR CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga pada 9 Juli 2022. Begini kalimatnya.
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati