AKP M Fajar dan 7 Anggotanya Terancam Dipecat, Kasusnya Memalukan Polri
Rabu, 07 September 2022 – 21:37 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
Nantinya, AKP Fajar akan disidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya.
Sidang kode etik nantinya akan menentukan pelanggaran yang dilakukan AKP M Fajar, apakah termasuk kategori ringan, sedang, atau berat dan menentukan nasib AKP Fajar dan anak buahnya.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan pembenahan internal.
"Ini menunjukkan komitmen pak kapolda untuk melakukan pembenahan internal agar citra Polri lebih baik lagi ke depan," tuturnya. (antara/jpnn)
Memalukan Polri, AKP M Fajar dan tujuh anggotanya dijebloskan ke bui. Pak kapolda sudah tahu kasusnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim