AKP Oky Bekti dan Brigadir Roby Ditangkap terkait Narkoba, Cuma Pemakai?
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) mengeklaim AKP Oki Bekti Wibowo dan Brigadir Roby Cahyadi ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba hanya sebagai pemakai.
AKP Oki Bekti merupakan mantan Kapolsek Sepatan, Tangerang, Banten, sedangkan Brigadir Roby Cahyadi sebelumnya Banit Subnit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan menyebut kedua oknum polisi itu pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
"Jadi, (mantan) Kapolsek dan anggota sebagai pemakai," kata Zulpan, Kamis (30/12).
Menurut Zulpan, dalam kasus ini penyidik tidak menemukan ada barang bukti narkoba.
Keduanya dipastikan sebagai pemakai narkoba berdasarkan hasil tes urine yang positif mengonsumsi sabu-sabu.
Hanya saja, perwira menengah Polri itu tidak memerinci sudah berapa AKP Oky Bekti dan Brigadir Roby mengonsumsi barang haram tersebut.
"Tak ada barang bukti yang ditemukan, tetapi dalam pendalaman pemeriksaan Propam, mereka dipastikan pemakai aktif," ucap Kombes Zulpan.
Kombes Zulpan sampaikan info terkini kasus AKP Oki Bekti dan Brigadir Roby Cahyadi yang ditangkap terkait narkoba jenis sabu-sabu. Mereka cuma pemakai?
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng