AKP Stepanus Dipecat dengan Tidak Hormat dari KPK, Lili Pintauli Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan bakal segera melakukan pemeriksaan terhadap Lili Pintauli Siregar.
Wakil ketua lembaga antirasuah itu akan digarap terkait penanganan kasus Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
Dewas ingin memastikan kebenaran informasi bahwa Lili berhubungan dengan M Syahrial untuk membahas penanganan perkara yang sedang diusut KPK.
"Sudah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan. Tentu enggak lama lagi akan kami periksa (Lili, red)," kata Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/5).
Namun, Tumpak merahasiakan bahan yang sudah dikumpulkan Dewas mengenai Lili.
DIa hanya memastikan bakal mengonfirmasi bahan tersebut kepada eks wakil ketua LPSK itu.
Mantan ketua KPK itu mengatakan tidak akan segan-segan menindak Lili jika terbukti membantu Syahrial dalam penanganan perkara di KPK.
Sebab, kata dia, tindakan semacam itu terlarang bagi pimpinan dan pegawai KPK.
Dewas KPK bakal segera mengusut dugaan keterlibatan Lili Pintauli Siregar dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok