AKP Stepanus Dipecat dengan Tidak Hormat dari KPK, Lili Pintauli Siap-siap Saja

AKP Stepanus Dipecat dengan Tidak Hormat dari KPK, Lili Pintauli Siap-siap Saja
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar, tentu akan kami lakukan pemeriksaan sampai tuntas," pungkas Tumpak.

Seperti diketahui, Dewas KPK memutuskan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju bersalah pada sidang etik yang digelar, Senin (31/5) hari ini.

Dalam putusan itu, Robin diberhentikan secara tidak hormat dari KPK. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Dewas KPK bakal segera mengusut dugaan keterlibatan Lili Pintauli Siregar dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News