AKP Stepanus Dipecat dengan Tidak Hormat dari KPK, Lili Pintauli Siap-siap Saja
Senin, 31 Mei 2021 – 12:22 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar, tentu akan kami lakukan pemeriksaan sampai tuntas," pungkas Tumpak.
Seperti diketahui, Dewas KPK memutuskan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju bersalah pada sidang etik yang digelar, Senin (31/5) hari ini.
Dalam putusan itu, Robin diberhentikan secara tidak hormat dari KPK. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dewas KPK bakal segera mengusut dugaan keterlibatan Lili Pintauli Siregar dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti