AKP Stepanus Mengeset Ponselnya Setelah Diamankan Propam Polri
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju mengaku telah mengeset ulang telepon genggamnya.
Menurut dia, langkah itu diambil setelah dirinya diamankan Divisi Propam Polri pada Selasa (20/4).
Namun, AKP Stepanus membantah ponselnya diset ulang oleh anggota Polri.
"Enggak," kata dia singkat usai menjalani pemeriksaan KPK, Selasa (27/4).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2009 itu menolak menjelaskan alasannya mengeset ulang ponselnya. Dia hanya berlalu dari kejaran awak media.
"Sudah, ya. Makasih," katanya.
Di samping itu, Stepanus juga mengaku kooperatif dengan kepolisian setelah terjaring kasus ini. Dia mengeklaim tak ditangkap Propam Polri.
"Saya menyerahkan diri," aku Stepanus.
Stepanus diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, terkait penanganan perkara.
Sebanyak Rp1,3 miliar diterima Stepanus melalui pengacara Maskur Husain. Ketiga orang di atas telah ditetapkan sebagai tersangka.(tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju memberikan pengakuan terkait telepon genggamnya. Dia mengaku telah menghilangkan semua data dari ponselnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian