AKP Sudarno Sudah Dicopot, 4 Polisi Terancam Dipecat, 7 Anggota Diperiksa Propam
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Kapolda Sumatera Selatan (Sumel) Irjen Toni Harmanto menegaskan pihaknya menindak tegas oknum anggota yang melanggar atas kematian tahanan bernama Hermanto (41) di Polsek Lubuklinggau Utara.
Hermanto tewas dianiaya di dalam sel pada Februari 2022 lalu.
Irjen Toni mengatakan Polres Lubuklinggau sudah menetapkan empat polisi sebagai tersangka. Kemudian ada tujuh oknum anggota diperiksa propam terkait kasus tersebut.
“Kami lakukan proses hukum pidana kepada anggota yang terbukti menganiaya,” tegas Toni saat dihubungi, Minggu (20/3).
“Jadi, sejak meninggalnya korban tahanan, sudah dilaksanakan pemeriksaan,” katanya.
Selain penetapan sejumlah tersangka terhadap oknum polisi, Polda Sumsel juga sudah mencopot AKP Sudarno dari jabatan Kapolsek Lubuklinggau Utara.
“Sudah dimutasi ke polda dalam rangka evaluasi,” kata Toni.
Sementara terhadap empat anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang menganiaya korban hingga tewas akan disanksi pidana.
Kapolda Irjen Toni Harmanto menegaskan Kapolsek AKP Sudarno sudah dicopot, empat polisi terancam dipecat, dan tujuh oknum anggota diperiksa propam.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan