AKP Yumika Ungkap Otak Pencurian di Gudang JNE Jambi, Oalah
jpnn.com, JAMBI - Tim Reskrim Polsek Telanaipura, Kota Jambi menangkap anggota komplotan pencuri barang di gudang jasa pengiriman paket JNE sehingga perusahaan ekspedisi ini rugi ratusan juta rupiah.
Kapolsek Telanaipura Jambi AKP Yumika Putra mengatakan anggota komplotan pencuri di gudang JNE, kawasan Pematang Sulur Jalan A. Chatib, Kecamatan Telanaipura yang ditangkap berjumlah enam orang.
"Setelah melakukan penyelidikan, anggota menangkap enam pencuri paket di gudang ekspedisi JNE," kata AKP Yumika di Jambi pada Selasa (24/5).
Perwira polisi itu menyebut satu dari enam pelaku merupakan karyawan JNE yang menjadi otak aksi kejahatan tersebut.
Enam pelaku yang ditangkap tersebut yakni Rahmadani (22) karyawan JNE, warga Jalan Yusuf Singadekane, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
"Dia merupakan otak dari aksi pencurian itu dan menggandakan kunci gudang," ujar Yumika.
Rahmadani juga ikut mengeluarkan barang dari gudang dan menyimpannya di semak-semak, serta menyembunyikan tiga karung barang-barang ekspedisi JNE di rumahnya.
Pelaku lainnya ialah AF (18), warga Kecamatan Telanaipura yang mengeluarkan barang dari gudang dan menyimpannya di semak samping gudang, serta memindahkan barang-barang ke rumah Rahmadani dengan menggunakan sepeda motor.
Enam dari tujuh anggota komplotan pencuri di gudang JNE Jambi ditangkap. AKP Yumika Putra ungkap otak pencurian. Oalah ternyata.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib