Akreditasi Sekolah Habis, Siswa tak Bisa Ikut Unas
Selasa, 14 Oktober 2014 – 11:06 WIB
Miskomunikasi itu bisa terjadi lantaran pergantian kepala sekolah, sibuk dengan ujian nasional, atau kegiatan lain. Meski begitu, terang Sopan, alasan itu tidak bisa ditoleransi. Sebab, sudah ada aturan yang tegas tentang pentingnya akreditasi bagi sekolah. Sanksinya, sekolah tidak bisa menyelenggarakan ujian, dan tidak bisa menandatangani ijazah.
”Kalau terjadi seperti itu, para siswa numpang ujian di sekolah lain, kalau tidak segera diurus akreditasinya, lama-lama sekolahnya tutup,” jelasnya. (puj/oni)
MAMPANG – Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak menoleransi sekolah-sekolah yang tidak memperpanjang status akreditasinya. Sebab, dampaknya tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan