Akses Informasi Anggaran Paling Banyak Diadukan
Senin, 07 Januari 2013 – 17:01 WIB
JAKARTA – Keberadaan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) belum sepenuhnya dijalankan. Karena sepanjang tahun 2012, Komisi Informasi Pusat (KIP) masih menerima banyak pengaduan masyarakat tentang sulitnya mendapatkan akses informasi di lingkungan pemerintahan, terutama soal informasi anggaran.
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdul Rahman Ma’mun mengungkapkan sepanjang tahun 2012, KIP menerima sebanyak 323 aduan. Angka ini masih di bawah aduan tahun 2011 yakni sebanyak 418, namun lebih tinggi dibanding pengaduan tahun 2010 yang hanya 76 kasus.
“Sampai saat ini totalnya menerima 817 aduan mengenai sulitnya mengakses informasi. 63 persen atau lebih dari 500 aduan sudah bisa kita selesaikan dan sebagian besar dipatuhi. Hanya kurang dari 10 aduan saja yang berlanjut ke pengadilan, di PTUN, “ ujar Rahman menjawab JPNN, Senin (7/1) di kantornya.
Dijelaskannya bahwa dari sebagian kecil yang tidak dipatuhi oleh pengelola informasi, Makamah Agung memang mengatur tahap penyelesaiannya sampai ke pengadilan, sampai pada bagaimana cara mengeksekusi putusan MA tersebut.
JAKARTA – Keberadaan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) belum sepenuhnya dijalankan. Karena sepanjang
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar