Akses Jalan Masih Jadi Persoalan PDT
Minggu, 19 Mei 2013 – 07:14 WIB

Akses Jalan Masih Jadi Persoalan PDT
JAKARTA – Sebanyak 183 Kabupaten di Indonesia masih berstatus daerah tertinggal. Kesulitan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi salah satu kendala. Hal itu dirasa karena masih susahnya akses jalan menuju daerah tertinggal. Menurutnya, sebagian besar daerah tertinggal masih dipegang oleh wilayah bagian timur Indonesia. Kementerian PDT masih berupaya untuk berkoordinasi lebih lanjut lagi dengan Kementerian PU untuk membuka daerah-daerah terpencil disana.
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faizal Zaini menyatakan bahwa pembangunan daerah tertinggal masih terganjal oleh akses jalan untuk menempuh daerah-daerah tersebut.
“Kita berharap Kementerian PU fokus membuka daerah-daerah yang masih terisolasi dengan membuka jalan”, ujar Helmi usai menghadiri acara di Kantor PBNU Jakarta Pusat kemarin (18/5).
Baca Juga:
JAKARTA – Sebanyak 183 Kabupaten di Indonesia masih berstatus daerah tertinggal. Kesulitan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum
BERITA TERKAIT
- Lewat Tabungan Emas Pegadaian, Berinvestasi Emas Kian Mudah, Cepat dan Aman
- Perkuat Ekosistem Halal, BSI Bakal Gelar Global Islamic Finance Summit 2025
- Toko Bangunan Ini Hadir di Jakarta Utara, Lebih Lengkap
- James Riady Tegaskan Komitmen Lippo Group Tuntaskan Masalah Meikarta
- Pelindo Ungkap Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok Seusai Evaluasi Internal
- Deposito Emas Pegadaian Tembus 1 Ton, Dirut Pegadaian Bilang Begini