Akses Jalan Masih Jadi Persoalan PDT
Minggu, 19 Mei 2013 – 07:14 WIB
JAKARTA – Sebanyak 183 Kabupaten di Indonesia masih berstatus daerah tertinggal. Kesulitan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi salah satu kendala. Hal itu dirasa karena masih susahnya akses jalan menuju daerah tertinggal. Menurutnya, sebagian besar daerah tertinggal masih dipegang oleh wilayah bagian timur Indonesia. Kementerian PDT masih berupaya untuk berkoordinasi lebih lanjut lagi dengan Kementerian PU untuk membuka daerah-daerah terpencil disana.
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faizal Zaini menyatakan bahwa pembangunan daerah tertinggal masih terganjal oleh akses jalan untuk menempuh daerah-daerah tersebut.
“Kita berharap Kementerian PU fokus membuka daerah-daerah yang masih terisolasi dengan membuka jalan”, ujar Helmi usai menghadiri acara di Kantor PBNU Jakarta Pusat kemarin (18/5).
Baca Juga:
JAKARTA – Sebanyak 183 Kabupaten di Indonesia masih berstatus daerah tertinggal. Kesulitan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum
BERITA TERKAIT
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat
- Perkebunan Nusantara & Rumah Sawit Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Astacita
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri